Menurut ahli andrologi dan seksologi, Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, hubungan seksual selama hamil tetap boleh dilakukan. "Tapi, pada tiga bulan pertama kehamilan, sebaiknya frekuensi hubungan seksual tak dilakukan sesering seperti biasanya," ujar peneliti di bidang reproduksi dan seksualitas manusia ini. Pasalnya, jika hubungan seksual dipaksakan pada masa tiga bulan pertama usia kehamilan, dikhawatirkan bisa terjadi keguguran spontan.
Selain tiga bulan pertama kehamilan, pasangan sebaiknya juga lebih berhati-hati dalam melakukan hubungan seksual pada saat tiga bulan menjelang waktu melahirkan. Sebab, menurut dokter kandungan, dikhawatirkan terjadi kelahiran dini.
Memang, lanjut dokter kandungan lebih jauh, keguguran bisa disebabkan banyak hal. Misal, karena trauma pada perut, penyakit, atau karena hal-hal ringan seperti nutrisi yang kurang bagus. Selain itu, keguguran juga bisa terjadi akibat kekejangan otot rahim. Nah, kekejangan otot rahim bisa terjadi karena benturan, misalnya karena jatuh. Di sisi lain, kekejangan otot rahim juga bisa terjadi karena hubungan seksual.
Kok, bisa? "Pada saat wanita mencapai orgasme, terjadi kekejangan pada otot seluruh tubuh, termasuk otot rahim. Nah, kekejangan otot rahim yang terlalu kuat inilah yang bisa mengakibatkan keguguran. Tak jarang, wanita yang tengah hamil mengalami perdarahan setelah berhubungan badan," jelas Guru Besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali ini.
Lebih jauh dijelaskan Dr. Judi Januadi Endjun, SpOG dari RSPAD Gatot Subroto, "Di dalam pembuluh rahim terdapat pembuluh darah yang masuk ke ari-ari. Pembuluh darah inilah yang menyuplai oksigen ke bayi. Nah, pada saat wanita orgasme, pembuluh darah ini terjepit. Akibatnya, dikhawatirkan suplai oksigen ke bayi akan terhambat." Tapi, lanjutnya, selama kontraksi yang terjadi tak berkepanjangan, tak ada yang perlu dikhawatirkan.
Karena itulah, wanita yang pernah mengalami keguguran juga disarankan untuk lebih hati-hati melakukan hubungan seksual saat hamil. "Bahkan, kalau mungkin dihindari," saran saya.
Yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami-istri ialah hubungan seksual tak bisa dilakukan hanya demi kepentingan salah satu pihak. Entah itu pihak suami maupun pihak istri semata. Dengan begitu, penting bagi pasangan untuk mengatur kapan saat berhubungan seksual. Dengan kata lain, disesuaikan kondisi pasangan.
Saat istri hamil, tentu yang lebih dipikirkan adalah kondisi pihak wanita. Pria harus menyadari, wanita juga memiliki dorongan seksual. Suami juga sebaiknya tahu, saat hamil, wanita merasakan beban. Beban ini bisa mengakibatkan dua hal. Mungkin saja beban itu bisa mengurangi dorongan seksual atau justru malah meningkatkan dorongan seksualnya.
Biasanya, saat hamil muda, sebagian wanita akan kehilangan dorongan seksualnya. Khususnya bagi wanita yang selama hamil muda mengalami efek samping kehamilan, seperti muntah-muntah berlebihan, tak ada nafsu makan atau tekanan darah yang meningkat. Nah, biasanya dalam kondisi seperti itu, dorongan seksual wanita akan terhambat.
Tapi, pada sebagian wanita yang lain, dorongan seksualnya justru meningkat saat usia kehamilan muda. Ini biasanya dialami wanita yang tetap sehat dan tak mengalami efek kehamilan seperti yang dialami sebagian wanita hamil lain.
Saya sarankan juga berkonsultasi ke bidan atau dokter spesialisnya.
Semoga bermanfaat.